Reformasi📋 Tersangka

Suhardiman Amby

Bupati Kuantan Singingi

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

💸 Kerugian Negara

Rp 2,05

⚖️

Pidana

Dalam proses (tersangka 2026)

📅

Tahun Putusan

2026

📋

Status

Tersangka

Data Pribadi

Nama Lengkap

Suhardiman Amby

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • Universitas Riau (Drs.) Universitas Lancang Kuning (M.M)Universitas Padjajaran (Dr.)

💼 Riwayat Karir

2004–2009

Suhardiman memulai karier politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode . Setelah itu ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Riau untuk periode .

2020

Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuantan Singingi , ia terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Andi Putra. Setelah Andi Putra diberhentikan, Suhardiman menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi sejak .

2023

Pada 14 Juli , Gubernur Riau melantik Suhardiman sebagai Bupati Kuantan Singingi. Dalam Pemilihan Kepala Daerah , ia kembali terpilih sebagai Bupati bersama Mukhlisin sebagai Wakil Bupati. Keduanya dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari untuk masa jabatan .

Tahun Putusan

2026

Pidana Penjara

Dalam proses (tersangka 2026)

Status

Tersangka

Kerugian Negara

Rp 2,05

Keterangan:

Tersangka korupsi dana APBD Kabupaten Kuantan Singingi.

2026

Pada 1 Juli 2026, Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.