Suhardiman Amby
Bupati Kuantan Singingi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
💸 Kerugian Negara
Rp 2,05
Pidana
Dalam proses (tersangka 2026)
Tahun Putusan
2026
Status
Tersangka
Data Pribadi
Nama Lengkap
Suhardiman Amby
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas Riau (Drs.) Universitas Lancang Kuning (M.M)Universitas Padjajaran (Dr.)
💼 Riwayat Karir
2004–2009
Suhardiman memulai karier politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode . Setelah itu ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Riau untuk periode .
2020
Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuantan Singingi , ia terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Andi Putra. Setelah Andi Putra diberhentikan, Suhardiman menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi sejak .
2023
Pada 14 Juli , Gubernur Riau melantik Suhardiman sebagai Bupati Kuantan Singingi. Dalam Pemilihan Kepala Daerah , ia kembali terpilih sebagai Bupati bersama Mukhlisin sebagai Wakil Bupati. Keduanya dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari untuk masa jabatan .
Tahun Putusan
2026
Pidana Penjara
Dalam proses (tersangka 2026)
Status
Tersangka
Kerugian Negara
Rp 2,05
Keterangan:
Tersangka korupsi dana APBD Kabupaten Kuantan Singingi.
Pada 1 Juli 2026, Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.