Akbar Tanjung (Bulog)
Ketua DPR RI
DPR RI / Partai Golkar
💸 Kerugian Negara
Rp 40 M
Pidana
Dibebaskan oleh MA
Tahun Putusan
2003
Status
Bebas oleh MA
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Pusat No. 1353/Pid.B/2002/PN.Jkt.Pst
Data Pribadi
Nama Lengkap
Akbar Tanjung (Bulog)
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas IndonesiaUniversitas Gadjah Mada
💼 Riwayat Karir
[[Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Menteri Sekretaris Negara
Menteri Negara Perumahan Rakyat
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
Ketua Umum [[Partai Golkar
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Pusat No. 1353/Pid.B/2002/PN.Jkt.Pst
Tahun Putusan
2003
Pidana Penjara
Dibebaskan oleh MA
Status
Bebas oleh MA
Kerugian Negara
Rp 40.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Ketua DPR/Golkar. Kasus dana Bulog Rp40 miliar untuk kepentingan Partai Golkar. Divonis bebas oleh MA.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Ketua DPR/Golkar. Kasus dana Bulog Rp40 miliar untuk kepentingan Partai Golkar. Divonis bebas oleh MA.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Pusat No. 1353/Pid.B/2002/PN.Jkt.Pst
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.