Hutomo Mandala Putra
Pengusaha / Putra Presiden Soeharto
Humpuss Group
๐ธ Kerugian Negara
Rp 95,4
Pidana
15 tahun penjara (dikurangi jadi 10 tahun, bebas bersyarat 2006)
Tahun Putusan
2002
Status
Bebas bersyarat (200
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Pusat
Data Pribadi
Nama Lengkap
Hutomo Mandala Putra
Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
15 Juli 1962
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- SMA Taruna Nusantara
- Universitas Trisakti (tidak selesai)
๐ผ Riwayat Karir
1980-an
Pengusaha
Humpuss Group
1990-an
Pemilik PT Timor Putra Nasional
PT Timor Putra Nasional
2000-an
Ketua Umum Partai Berkarya
Partai Berkarya
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Pusat
Tahun Putusan
2002
Pidana Penjara
15 tahun penjara (dikurangi jadi 10 tahun, bebas bersyarat 2006)
Status
Bebas bersyarat (2006)
Kerugian Negara
Rp 95,4
Keterangan:
Putra bungsu Presiden Soeharto. Korupsi pengalihan tanah PTPN dan penyuapan hakim MA.
Proyek mobil nasional PT Timor - monopoli impor mobil Korea
Ditetapkan tersangka kasus pembunuhan hakim Syafiuddin Kartasasmita
Divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat
Bebas dari penjara setelah mendapat remisi
Kembali ke dunia bisnis dan politik
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Soeharto
Ayah
Presiden RI ke-2
Siti Hartinah
Ibu
Ibu Negara
Arlinda Reinwarti
Istri
๐ค Kroni & Rekan
Ricardo Gelael
Rekan bisnis
Kasus: Korupsi PT Timor
Probosutedjo
Paman
Kasus: Korupsi
PT Humpuss Group
Aset properti
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Pusat
โ ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.