Reformasiโœ… Bebas bersyarat (2006)

Hutomo Mandala Putra

Pengusaha / Putra Presiden Soeharto

Humpuss Group

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 95,4

โš–๏ธ

Pidana

15 tahun penjara (dikurangi jadi 10 tahun, bebas bersyarat 2006)

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2002

โœ…

Status

Bebas bersyarat (200

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Pusat

Data Pribadi

Nama Lengkap

Hutomo Mandala Putra

Tempat Lahir

Jakarta

Tanggal Lahir

15 Juli 1962

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • SMA Taruna Nusantara
  • Universitas Trisakti (tidak selesai)

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

1980-an

Pengusaha

Humpuss Group

1990-an

Pemilik PT Timor Putra Nasional

PT Timor Putra Nasional

2000-an

Ketua Umum Partai Berkarya

Partai Berkarya

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Pusat

Tahun Putusan

2002

Pidana Penjara

15 tahun penjara (dikurangi jadi 10 tahun, bebas bersyarat 2006)

Status

Bebas bersyarat (2006)

Kerugian Negara

Rp 95,4

Keterangan:

Putra bungsu Presiden Soeharto. Korupsi pengalihan tanah PTPN dan penyuapan hakim MA.

1996

Proyek mobil nasional PT Timor - monopoli impor mobil Korea

2000

Ditetapkan tersangka kasus pembunuhan hakim Syafiuddin Kartasasmita

2002

Divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat

2006

Bebas dari penjara setelah mendapat remisi

2010-an

Kembali ke dunia bisnis dan politik

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Soeharto

Ayah

Presiden RI ke-2

Siti Hartinah

Ibu

Ibu Negara

Arlinda Reinwarti

Istri

๐Ÿค Kroni & Rekan

Ricardo Gelael

Rekan bisnis

Kasus: Korupsi PT Timor

Probosutedjo

Paman

Kasus: Korupsi

๐Ÿ’Ž

PT Humpuss Group

๐Ÿ’Ž

Aset properti

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Pusat

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.