Pande Lubis
Direktur Utama Bulog
Badan Urusan Logistik (Bulog)
💸 Kerugian Negara
Rp 40 M
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2002
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Pusat
Data Pribadi
Nama Lengkap
Pande Lubis
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Pusat
Tahun Putusan
2002
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 40.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Dirut Bulog. Terbukti korupsi dana Bulog bersama Akbar Tanjung terkait penyalahgunaan dana operasional Bulog Rp40 miliar.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Dirut Bulog. Terbukti korupsi dana Bulog bersama Akbar Tanjung terkait penyalahgunaan dana operasional Bulog Rp40 miliar.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Pusat
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.