Abdullah Puteh
SBYโ›“๏ธ Selesai menjalani hukuman

Abdullah Puteh

Gubernur Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 26 M

Uang Pengganti

Rp 26 M

โš–๏ธ

Pidana

10 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2006

โ›“๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Data Pribadi

Nama Lengkap

Abdullah Puteh

Tempat Lahir

Meunasah Aron, Darul Ihsan, Aceh Timur, Aceh

Tanggal Lahir

{{birth date and age

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2006

Pidana Penjara

10 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 26.000.000.000

Uang Pengganti

Rp 26.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Gubernur Aceh. Terbukti korupsi pengadaan helikopter dan penggelembungan dana APBD. Divonis 10 tahun penjara.

2005

Pada 11 April 2005, Puteh divonis hukuman penjara 10 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat vonis hakim dibacakan, Puteh berada di rumah sakit karena baru selesai dioperasi prostatnya. Segera setelah putusan tersebut dikeluarkan, Departemen Dalam Negeri memberhentikan Puteh sebagai Gubernur. Sebelumnya Puteh hanya dinonaktifkan.

2009

Pada tanggal 18 November 2009, Puteh secara resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Marlinda Purnomo

Istri/Suami

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.