SBYโ›“๏ธ Selesai menjalani hukuman

Anas Urbaningrum

Ketua Umum Partai Demokrat / Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Demokrat

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 120 M

Uang Pengganti

Rp 57,59 M

โš–๏ธ

Pidana

8 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2014

โ›“๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 15/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL

Data Pribadi

Nama Lengkap

Anas Urbaningrum

Tempat Lahir

Sidoarjo, Jawa Timur

Tanggal Lahir

16 Juli 1969

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Airlangga - Ilmu Politik
  • Universitas Indonesia - Magister Ilmu Politik

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

1999-2004

Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Demokrat

2004-2009

Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Demokrat

2010-2013

Ketua Umum Partai Demokrat

Partai Demokrat

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 15/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL

Tahun Putusan

2014

Pidana Penjara

8 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 120.000.000.000

Uang Pengganti

Rp 57.588.869.698

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 12BPasal 5 ayat 2

Keterangan:

Ketua Umum Partai Demokrat. Terbukti korupsi proyek Hambalang dan gratifikasi. Divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan. Kewajiban membayar uang pengganti Rp57,5 miliar.

2010-2012

Proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (PPSON) Hambalang

2013

KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi Hambalang

2014

Divonis 8 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat

2016

MA menguatkan vonis

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Athiah Anas

Istri

๐Ÿค Kroni & Rekan

Muhammad Nazaruddin

Sesama pengurus Demokrat

Kasus: Korupsi Hambalang

Andi Mallarangeng

Sesama pengurus Demokrat

Kasus: Korupsi Hambalang

๐Ÿ’Ž

Rumah mewah

๐Ÿ’Ž

Kendaraan mewah

๐Ÿ’Ž

Rekening bank

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 15/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.