Anas Urbaningrum
Ketua Umum Partai Demokrat / Anggota DPR RI
DPR RI / Partai Demokrat
๐ธ Kerugian Negara
Rp 120 M
Uang Pengganti
Rp 57,59 M
Pidana
8 tahun penjara
Tahun Putusan
2014
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 15/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL
Data Pribadi
Nama Lengkap
Anas Urbaningrum
Tempat Lahir
Sidoarjo, Jawa Timur
Tanggal Lahir
16 Juli 1969
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Universitas Airlangga - Ilmu Politik
- Universitas Indonesia - Magister Ilmu Politik
๐ผ Riwayat Karir
1999-2004
Anggota DPR RI
DPR RI / Partai Demokrat
2004-2009
Anggota DPR RI
DPR RI / Partai Demokrat
2010-2013
Ketua Umum Partai Demokrat
Partai Demokrat
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 15/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL
Tahun Putusan
2014
Pidana Penjara
8 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 120.000.000.000
Uang Pengganti
Rp 57.588.869.698
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Ketua Umum Partai Demokrat. Terbukti korupsi proyek Hambalang dan gratifikasi. Divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan. Kewajiban membayar uang pengganti Rp57,5 miliar.
Proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (PPSON) Hambalang
KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi Hambalang
Divonis 8 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat
MA menguatkan vonis
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Athiah Anas
Istri
๐ค Kroni & Rekan
Muhammad Nazaruddin
Sesama pengurus Demokrat
Kasus: Korupsi Hambalang
Andi Mallarangeng
Sesama pengurus Demokrat
Kasus: Korupsi Hambalang
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Rekening bank
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 15/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL
โ ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.