
Andi Alfian Mallarangeng
Menteri Pemuda dan Olahraga
Kementerian Pemuda dan Olahraga
๐ธ Kerugian Negara
Rp 120 M
Uang Pengganti
Rp 3 M
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2014
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 32/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL
Data Pribadi
Nama Lengkap
Andi Alfian Mallarangeng
Tempat Lahir
Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Tanggal Lahir
{{birth date and age
Agama
-
๐ Pendidikan
- Universitas Gajah Mada Northern Illinois University
๐ผ Riwayat Karir
[[Juru bicara Presiden
1999
Keterlibatannya dalam gerakan reformasi berlanjut ketika ia dipercaya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), wakil pemerintah, yang menyelenggarakan pemilu demokratis pertama pada tahun . Dengan dibentuknya Kementerian Otonomi Daerah dalam pemerintah era reformasi, Andi mengundurkan diri dari KPU dan bergabung sebagai staf ahli Menteri Negara Otonomi Daerah (). Kementerian itu kemudian dibubarkan walau baru berusia 10 bulan. Ia kemudian bekerja mengembangkan ide tata pemerintahan yang baik sebagai Chair of Policy Committee pada Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan().. Ia sempat mendirikan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan bersama Prof. DR. Ryaas Rasyid pada tahun , tetapi keluar dua tahun kemudian, ia juga dikenal sebagai pengamat, kolumnis dan komentator politik di berbagai media.
2004
Andi sementara ini berhenti menjadi dosen, karena sejak Oktober ia ditunjuk sebagai Juru Bicara Kepresidenan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak itu pula, mantan aktivis mahasiswa di Himpunan Mahasiswa Islam dan Senat Mahasiswa ini pun berhenti sementara menjadi pengamat dan komentator politik. Baginya tugas sebagai Juru Bicara Kepresidenan ini adalah suatu kehormatan yang menuntut seluruh waktu dan perhatiannya.
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 32/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL
Tahun Putusan
2014
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 120.000.000.000
Uang Pengganti
Rp 3.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Bersatu II. Terbukti korupsi proyek Pusat Olahraga Hambalang. Divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
Pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2009, komentar Andi Mallarangeng yang intinya ditujukan kepada Calon Presiden asal Sulawesi Selatan, Jusuf Kalla mengenai orang Sulawesi Selatan masih belum siap jadi Presiden dinilai telah mengurangi jumlah suara yang diraih oleh Susilo Bambang Yudhoyono di Provinsi Sulawesi Selatan secara signifikan.
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Vitri Cahyaningsih
Istri/Suami
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 32/Pid.Sus-TPK/2014/PN.JKT.SEL
โ ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.