Angelina Sondakh
SBYโ›“๏ธ Selesai menjalani hukuman

Angelina Patricia Pingkan Sondakh

Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Demokrat

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 25 M

Uang Pengganti

Rp 12,58 M

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun 6 bulan penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2013

โ›“๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 34/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL

Data Pribadi

Nama Lengkap

Angelina Patricia Pingkan Sondakh

Tempat Lahir

Manado, Sulawesi Utara

Tanggal Lahir

28 Desember 1977

Agama

Kristen

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Indonesia - Hubungan Internasional
  • Puteri Indonesia 2001

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

2004-2009

Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Demokrat

2009-2014

Anggota DPR RI Komisi X

DPR RI / Partai Demokrat

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 34/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL

Tahun Putusan

2013

Pidana Penjara

4 tahun 6 bulan penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 25.000.000.000

Uang Pengganti

Rp 12.580.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 5 ayat 2Pasal 12B

Keterangan:

Anggota DPR dari Partai Demokrat, mantan Puteri Indonesia. Terbukti menerima suap terkait proyek Wisma Atlet SEA Games dan Kemenpora. Divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

2011

Ditetapkan tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games

2013

Divonis 4 tahun 6 bulan penjara

2014

MA mengurangi vonis menjadi 3 tahun 6 bulan

2017

Bebas dari penjara

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Adjie Massaid

Suami (almarhum)

Aktor, meninggal 2011

Keanu Massaid

Anak

๐Ÿค Kroni & Rekan

Muhammad Nazaruddin

Sesama anggota Partai Demokrat

Kasus: Korupsi Wisma Atlet

Deddy Kusdinar

Terdakwa lain

Kasus: Korupsi Wisma Atlet

๐Ÿ’Ž

Rumah mewah

๐Ÿ’Ž

Kendaraan mewah

๐Ÿ’Ž

Rekening bank

๐Ÿ’Ž

Perhiasan

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 34/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.