Annas Maamun
Gubernur Riau
Pemerintah Provinsi Riau
Pidana
7 tahun penjara
Tahun Putusan
2016
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Annas Maamun
Tempat Lahir
Bagansiapiapi, Riau, Hindia Belanda
Tanggal Lahir
{{birth date and age
Agama
-
🎓 Pendidikan
- |occupation =
💼 Riwayat Karir
Gubernur Riau
1960
Annas Maamun pernah menjadi guru di SMP Negeri Bagansiapiapi pada tahun hingga tahun dan juga menjadi guru di SMP Negeri No.2 Pekanbaru pada tahun hingga tahun . Selain menjadi guru, Annas Maamun pernah menjadi birokrat di Kabupaten Bengkalis dan Kotamadya Pekanbaru di mana ia pernah menjadi pelaksana tugas Camat Rumbai pada tahun . Ia juga pernah menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis dari tahun hingga tahun . Kemudian ia menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dari tahun hingga tahun . Pada tahun ia terpilih sebagai Bupati Rokan Hilir dan menjabat hingga tanggal 29 Januari . Ia diberhentikan sebagai Bupati Rokan Hilir karena terpilih dalam pemilihan umum Gubernur Riau sebagai Gubernur Riau yang baru. Ia dilantik sebagai Gubernur Riau pada tanggal 19 Februari .
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2016
Pidana Penjara
7 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 5.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Gubernur Riau. Terbukti menerima suap terkait revisi kawasan hutan di Riau.
Pada tanggal 17 April 2014 mengucapkan kata-kata amoral yang sangat tidak pantas di kantor Komisi Pemilihan Umum Riau. Annas Maamun kesal dengan pertanyaan wartawan yang menanyakan dugaan terkait nepotisme yang dilakukan Annas Maamun. Dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Annas Maamun banyak dikritisi oleh masyarakat karena pada tanggal 16 April 2014, dua orang kerabat Annas Maamun dilantik menjadi pejabat eselon IV Provinsi Riau.
Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Tenas Effendy mengimbau Annas Maamun sebagai Gubernur Riau untuk berkata dengan arif dan bijaksana. Apalagi sebagai pemimpin Riau, ia berhak mendapatkan gelar Datuk Setia Amanah dari Lembaga Adat Melayu Riau. Kasus keluarnya kata-kata amoral dari Gubernur Riau sedikit banyak akan memberi kesan kurang baik.
Pada tanggal 2 Mei 2014, Gubernur Riau, Annas Maamun meminta maaf kepada para wartawan bila selama ini ada sikapnya yang dinilai kasar dan tidak mendukung tugas wartawan. Permintaan maaf ini disampaikan di rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru.
👨👩👧 Keluarga Terlibat
Latifah Hanum
Istri/Suami
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.