Aulia Pohan
SBYSelesai Menjalani Hukuman

Aulia Pohan

Deputi Gubernur Bank Indonesia

Bank Indonesia

โš–๏ธ

Pidana

5 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2010

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Aulia Pohan

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • |occupation =

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

1971

: pegawai Bank Indonesia di Urusan Pengawasan dan Pembinaan Bank-bank

1979

: staf Gubernur Bank Indonesia Urusan Ekonomi dan Statistik dan sebagai Associate Representative di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo.

1999

Pada tanggal 17 Mei , ia diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2010

Pidana Penjara

5 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Uang Pengganti

Rp 1.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Deputi Gubernur BI. Terbukti korupsi terkait pengadaan gedung Bank Indonesia dan gratifikasi. Mertua dari putra Presiden SBY.

2009

Pada tahun 2009 dihukum 4 tahun 6 bulan akibat korupsi.

2010

Pada tanggal 6 Januari 2010, ia diperiksa oleh Pansus Bank Century.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.