Bachtiar Chamsyah
SBY⛓️ Selesai menjalani hukuman

Bachtiar Chamsyah

Menteri Sosial RI

Kementerian Sosial

⚖️

Pidana

1 tahun 8 bulan penjara

📅

Tahun Putusan

2012

⛓️

Status

Selesai menjalani hu

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Data Pribadi

Nama Lengkap

Bachtiar Chamsyah

Tempat Lahir

Kota Sigli, Pidie, Aceh, Indonesia

Tanggal Lahir

{{birth date and age

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • Universitas Medan Area

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2012

Pidana Penjara

1 tahun 8 bulan penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001

Keterangan:

Menteri Sosial Kabinet Indonesia Bersatu I dari PPP. Terbukti korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor. Divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

2010

Setelah tidak duduk di kabinet, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial). Penetapan statusnya sebagai tersangka dikeluarkan KPK sejak pertengahan Januari 2010. Dari hasil penyidikan, dia disangka dengan pasal berlapis, yakni pasal 2 (1), pasal 3, dan pasal 11 Undang-undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2004

Kasus tersebut berawal dari proyek pengadaan sekitar 6.000 unit mesin jahit semasa dia menjadi menteri pada 2004. Itu terkait program pengentasan kemiskinan senilai Rp 51 miliar. Dalam pengadaan mesin jahit, Departemen Sosial bekerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo). Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terungkap, penerima bantuan tidak tepat sasaran. Penerima bantuan antara lain, pemilik usaha konveksi di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

2006

Setelah proyek mesin jahit, Depsos kembali membuka proyek pengadaan impor sapi pada 2006. Tim penyidik menemukan indikasi kerugian negara Rp 3,6 miliar dari nilai proyek senilai total Rp 19 miliar. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, proyek pengadaan mesin jahit dan impor sapi melibatkan sejumlah rekanan melalui penunjukan langsung. Dengan demikian, Bachtiar diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi impor asal Australia dan Mesin Jahit dalam proyek pengentasan Fakir Miskin Departemen Sosial periode 2004-2006 dengan kerugian keuangan negara mencapai RP 28,1 M. Namun Bachtiar membantah hal tersebut.

2011

Pada 22 Maret 2011 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutuskan bahwa Bachtiar Chamsyah bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

👨‍👩‍👧 Keluarga Terlibat

Roshidah Hanum (almh.)Indah Hayati

Istri/Suami

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.