Basyrah Lubis
SBY📋 Terpidana

Basyrah Lubis

Anggota DPR RI

DPR RI / Demokrat

📋

Status

Terpidana

Data Pribadi

Nama Lengkap

Basyrah Lubis

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

💼 Riwayat Karir

[[Daftar Wali Kota Medan

1946

Pada pertengahan Maret , Basyrah Lubis diangkat sebagai anggota Dewan Pimpinan Volksfront berdasarkan hasil rapat Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Sumatera Barat. Ia duduk mewakili Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) bersama Bariun AS (Persatuan Buruh Indonesia), Chatib Soelaiman (Partai Sosialis), Soelaiman (Pemuda Republik Indonesia), dan Bachtaruddin (Partai Komunis Indonesia).

1416

Volksfront bertanggung jawab untuk permasalahan ekonomi Sumatera Barat. Di antara kewenangannya adalah memungut pajak dari masyarakat. Namun belakangan terjadi pertentangan antara Volksfront dengan Residen Sumatera Barat Mohammad Djamil. Hal ini dikarenakan Residen menganggap kebijakan yang dilakukan oleh badan tersebut melampaui kewenangannya. Volksfront ternyata tidak hanya memungut pajak seperti yang ditugaskan, tetapi juga memungut bea masuk atas setiap barang yang keluar masuk kota.

1946

Pada 5 April , Dewan Pimpinan Volksfront menyerahkan kembali urusan ekonomi kepada Residen Sumatera Barat. Pada 24 April , Basyrah Lubis bersama lima anggota Dewan Pimpinan Volksfront ditangkap. Mereka ditahan di markas polisi di pinggir Kota Padang, sebelum dipindahkan ke Hotel Merdeka, Bukittinggi.

1947

Pada , Basyrah Lubis diangkat menjadi Kepala Luhak Pasaman. Ia memindahkan ibu kota Kabupaten Pasaman dari Talu ke Lubuk Sikaping pada Agustus. Selanjutnya, berdasarkan Instruksi Nomor 8/GM/Instr.-49 tanggal 11 Januari , Gubernur Militer Sumatera Barat Sutan Mohammad Rasjid, statusnya menjadi Bupati Militer Pasaman. Untuk menata administrasi pemerintahan, ia mengangkat para wali nagari menjadi para camat dan para wedana atas dasar pengalaman pemerintahan.

1949

Pada 7 Desember , Basyrah Lubis bersama Mohammad Nasroen, Eny Karim, dan Rakanadaldjan menjadi perwakilan Republik Indonesia dalam penandatanganan transfer kekuasaan untuk daerah Kota Bukittinggi dari Belanda kepada Indonesia.

Pidana Penjara

-

Status

Terpidana

Keterangan:

Anggota DPR dari Demokrat. Terlibat kasus korupsi.

Anggota DPR dari Demokrat. Terlibat kasus korupsi.

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.