SBY⛓️ Selesai menjalani hukuman
Beddu Amang
Direktur Utama Bulog
Badan Urusan Logistik (Bulog)
⚖️
Pidana
3 tahun penjara
📅
Tahun Putusan
2008
⛓️
Status
Selesai menjalani hu
📄
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan
Data Pribadi
Nama Lengkap
Beddu Amang
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan
Tahun Putusan
2008
Pidana Penjara
3 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
UU No. 31 Tahun 1999
Keterangan:
Dirut Bulog. Terbukti korupsi pengadaan gula impor.
2008
Putusan pengadilan dijatuhkan
Dirut Bulog. Terbukti korupsi pengadaan gula impor.
⚖️
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Selatan
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.