Beddu Amang
Direktur Utama Bulog
Badan Urusan Logistik (Bulog)
Pidana
3 tahun penjara
Tahun Putusan
2008
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Beddu Amang
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan
Tahun Putusan
2008
Pidana Penjara
3 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Dirut Bulog. Terbukti korupsi pengadaan gula impor.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Dirut Bulog. Terbukti korupsi pengadaan gula impor.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Selatan
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.