SBY⛓️ Selesai menjalani hukuman

Beddu Amang

Direktur Utama Bulog

Badan Urusan Logistik (Bulog)

⚖️

Pidana

3 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2008

⛓️

Status

Selesai menjalani hu

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Data Pribadi

Nama Lengkap

Beddu Amang

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2008

Pidana Penjara

3 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Dirut Bulog. Terbukti korupsi pengadaan gula impor.

2008

Putusan pengadilan dijatuhkan

Dirut Bulog. Terbukti korupsi pengadaan gula impor.

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.