
Djoko Susilo
Kepala Korps Lalu Lintas Polri
Polri
๐ธ Kerugian Negara
Rp 196 M
Uang Pengganti
Rp 32 M
Pidana
18 tahun penjara
Tahun Putusan
2014
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan MA No. 3129 K/Pid.Sus/2013
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Djoko Susilo
Tempat Lahir
Tidak diketahui
Tanggal Lahir
1960
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Akademi Kepolisian (Akpol)
๐ผ Riwayat Karir
1980-an
Perwira polisi
Polri
2010
Kepala Korlantas Polri
Korlantas Polri
2012
Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya
Nomor Putusan
Putusan MA No. 3129 K/Pid.Sus/2013
Tahun Putusan
2014
Pidana Penjara
18 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 196.000.000.000
Uang Pengganti
Rp 32.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Kepala Korlantas Polri (Irjen Pol). Terbukti korupsi pengadaan alat simulator SIM. Divonis 18 tahun penjara oleh MA (dari tuntutan 10 tahun). Kewajiban membayar uang pengganti Rp32 miliar.
Proyek pengadaan simulator SIM Korlantas Polri
KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi simulator SIM
Divonis 10 tahun penjara
MA menguatkan vonis
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Istri Djoko Susilo
Istri
๐ค Kroni & Rekan
Direktur Korlantas lainnya
Rekan kerja
Kasus: Korupsi simulator SIM
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Rekening bank
Aset properti
Putusan Pengadilan
Putusan MA No. 3129 K/Pid.Sus/2013
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.