SBYโ›“๏ธ Selesai menjalani hukuman

Djoko Susilo

Kepala Korps Lalu Lintas Polri

Polri

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 196 M

Uang Pengganti

Rp 32 M

โš–๏ธ

Pidana

18 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2014

โ›“๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan MA No. 3129 K/Pid.Sus/2013

Data Pribadi

Nama Lengkap

Djoko Susilo

Tempat Lahir

Tidak diketahui

Tanggal Lahir

1960

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Akademi Kepolisian (Akpol)

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

1980-an

Perwira polisi

Polri

2010

Kepala Korlantas Polri

Korlantas Polri

2012

Kapolda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

Nomor Putusan

Putusan MA No. 3129 K/Pid.Sus/2013

Tahun Putusan

2014

Pidana Penjara

18 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 196.000.000.000

Uang Pengganti

Rp 32.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU

Keterangan:

Kepala Korlantas Polri (Irjen Pol). Terbukti korupsi pengadaan alat simulator SIM. Divonis 18 tahun penjara oleh MA (dari tuntutan 10 tahun). Kewajiban membayar uang pengganti Rp32 miliar.

2011

Proyek pengadaan simulator SIM Korlantas Polri

2013

KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi simulator SIM

2014

Divonis 10 tahun penjara

2015

MA menguatkan vonis

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Istri Djoko Susilo

Istri

๐Ÿค Kroni & Rekan

Direktur Korlantas lainnya

Rekan kerja

Kasus: Korupsi simulator SIM

๐Ÿ’Ž

Rumah mewah

๐Ÿ’Ž

Kendaraan mewah

๐Ÿ’Ž

Rekening bank

๐Ÿ’Ž

Aset properti

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan MA No. 3129 K/Pid.Sus/2013

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.