Eep Hidayat
Anggota DPR RI
DPR RI
Status
Terpidana
Data Pribadi
Nama Lengkap
Eep Hidayat
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- | occupation =
💼 Riwayat Karir
1999-2003
Eep Hidayat mengawali karier politiknya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Subang Periode . Pada tahun , berpasangan dengan Maman Yudia, ia terpilih sebagai Bupati Subang Periode -. Pada periode selanjutnya
2008-2013
Eep Hidayat menggaet Ojang Sohandi menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang untuk periode . Pasangan nomor urut 1 itu memenangi Pilkada dengan perolehan suara 262.670 (34%). Dengan begitu, Eep kembali menduduki kursi bupati semenjak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal 18 Desember . Akan tetapi karier politiknya kandas pada tahun , Bupati Subang Eep Hidayat diberhentikan sementara karena kasus Korupsi oleh SK Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
1604
jmpl|250px|[[Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyerahkan SK Pemberhentian Bupati Subang Eep Hidayat kepada wakil bupati, Ojang Sohandi, di Gedung Sate, Bandung (16/04). ]]
2012
Tahun , ia dinyatakan bersalah atas tindak pindana korupsi oleh Mahkamah Agung, Jakarta. Ia resmi diberhentikan oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada tanggal, 16 April .
Pidana Penjara
-
Status
Terpidana
Keterangan:
Anggota DPR. Terlibat kasus korupsi.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tahun 2012, Eep Hidayat ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008 sebesar Rp 14 miliar. Dia divonis 5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 200 juta atau subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,548 miliar.
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.