
Fahd El Fouz Arafiq (Fahd A Rafiq)
Ketua DPP Partai Golkar; eks anggota DPR RI
Partai Golkar / DPR RI
Pidana
Kasus aktif (belum vonis); sebelumnya pernah divonis pada perkara DPID & Al-Quran
Tahun Putusan
2026
Status
Tersangka
Nomor Putusan
Perkara aktif: penyidikan KPK kasus suap HGB Bogor (September 2026)
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Tersangka / Terduga โ Belum Terbukti Bersalah
Yang bersangkutan berstatus tersangka / terduga dan proses hukumnya masih berjalan. Berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), ia dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Data Pribadi
Nama Lengkap
Fahd El Fouz Arafiq (Fahd A Rafiq)
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
๐ผ Riwayat Karir
2012
Anggota DPR RI (terjerat kasus suap DPID, ditahan KPK 27 Juli 2012)
DPR RI
2017
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga (ditetapkan tersangka kasus Al-Quran)
Partai Golkar
2026
Ketua DPP Partai Golkar (ditetapkan tersangka kasus suap HGB Bogor)
Partai Golkar
Nomor Putusan
Perkara aktif: penyidikan KPK kasus suap HGB Bogor (September 2026)
Tahun Putusan
2026
Pidana Penjara
Kasus aktif (belum vonis); sebelumnya pernah divonis pada perkara DPID & Al-Quran
Status
Tersangka
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Politikus Golkar dan residivis korupsi โ tiga kali ditetapkan tersangka KPK (suap DPID 2012, pengadaan Al-Quran Kemenag 2017, suap pengurusan HGB Bogor 2026). Pada kasus terbaru, ia diduga berperan sebagai penampung uang dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK menyita Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan September 2026. Kakak kandung Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Fahd diduga memberikan uang terkait pengucuran anggaran DPID untuk tiga daerah di Provinsi Aceh.
27 Juli: Fahd ditetapkan tersangka oleh KPK dan ditahan. Dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor.
Kasus korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama โ mencakup pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah.
27 April: KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus pengadaan Al-Quran Kemenag, melengkapi perkara Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia yang telah divonis 30 Mei 2013. Fahd diduga menerima sekitar Rp3,4 miliar.
14 September: Fahd ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK terkait suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor bersama 16 orang lainnya.
15 September: KPK menetapkan 8 tersangka, termasuk Fahd. Ia diduga berperan sebagai penampung uang dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Kasus bermula dari fee Rp2 miliar untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB Summarecon Bogor (disanggupi Rp1,5 miliar). KPK menyita Rp106,3 miliar.
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Fadia Arafiq
Adik kandung โ Bupati Pekalongan
๐ค Kroni & Rekan
Zulkarnaen Djabar
Eks anggota DPR โ terpidana kasus pengadaan Al-Quran Kemenag
Dendy Prasetia
Putra Zulkarnaen Djabar โ terpidana kasus pengadaan Al-Quran
Nusron Wahid
Menteri ATR/BPN โ Fahd disebut sebagai orang kepercayaannya (kasus 2026)
Arif Sugiyanto
Mantan Bupati Kebumen โ sesama tersangka kasus HGB Bogor
Lampri
Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN โ sesama tersangka
Adrianto Pitojo Adhi
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk โ sesama tersangka
Rp106,3 miliar (penyitaan KPK dalam OTT September 2026)
Putusan Pengadilan
Perkara aktif: penyidikan KPK kasus suap HGB Bogor (September 2026)
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.