
Gayus Tambunan
PNS Golongan III/A, Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan
💸 Kerugian Negara
Rp 57 M
Uang Pengganti
Rp 25 M
Pidana
7 tahun penjara
Tahun Putusan
2011
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan
Data Pribadi
Nama Lengkap
Gayus Tambunan
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
💼 Riwayat Karir
2000
Setelah lulus program diploma tiga dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun , Gayus ditempatkan di Balikpapan. Beberapa tahun kemudian Gayus, yang saat itu memiliki golongan III/A, dimutasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta sebagai Penelaah Keberatan pada Seksi Keberatan dan Banding. Gayus terus berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sampai akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus mafia pajak pada tahun .
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan
Tahun Putusan
2011
Pidana Penjara
7 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 57.000.000.000
Uang Pengganti
Rp 25.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
PNS pajak yang menggemparkan publik. Terbukti menerima suap dari wajib pajak, melakukan pencucian uang, dan menyimpan Rp60 miliar di rekening bank. Berstatus tahanan tetapi tertangkap menonton tenis di Bali.
Pada tanggal 19 Januari 2011, Gayus Tambunan telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan suap mafia pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Selatan
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.